Menurut Edquist inovasi adalah ciptaan-ciptaan baru yang memiliki nilai ekonomi yang berarti, yang umumnya dilakukan oleh perusahaan atau kadang-kadang oleh para individu. Inovasi juga bisa diartikan sebagai suatu proses kreatif dan interaktif yang melibatkan kelembagaan pasar dan non-pasar
Menurut UU No. 18 tahun 2002 Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar